Kamis, 20 Januari 2011
ADA APA DENGAN ORANG MISKIN DI INDONESIA
KETIDAKADILAN ANTARA PENGAWAI SIPIL DENGAN PEGAWAI HONORER
Minggu, 09 Januari 2011
KEBERSAMAAN MEMBAWA HASIL YANG MEMUASKAN
Senin, 03 Januari 2011
Penyaluran Dana BOS 2011 Perlu Sosialisasi Intens
Padahal, petunjuk teknis tersebut, menurutnya, sangat diperlukan agar tidak ada oknum yang kreatif menggunakan dana BOS untuk kepentingan sendiri alias korupsi. “Petunjuk teknis juga penting agar kekurangan dana BOS tidak sembarangan diambil dari pungutan liar,” tegas Raihan. Politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan sosialiasi BOS juga lambat dilakukan. Terlihat saat kunjungan kerjanya ke Maluku Utara, mulai dari kepala dinas hingga kepala sekolah belum mengetahui secara terperinci mengenai aturan BOS yang baru. Mulai dari besaran dana hingga metode pemberiannya.
“Kalau aturan tidak jelas, maka dana triliunan rupiah itu akan terserap untuk ajang memperkaya diri, bukan untuk pendidikan bebas biaya,” ucap Raihan. Seperti diketahhui, dana BOS yang diluncurkan pada 2005 merupakan sumber dana utama untuk segala macam kegiatan operasional di sekolah. Tujuan penyaluran dana yang tahun ini memiliki besaran sekitar 16,2 triliun rupiah ini untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, terutama dalam mewujudkan program Wajib Belajar Sembilan Tahun.
Lebih gila lagi pada triwulan II (April, Mei, dan Juni) keterlambatan bisa mencapai 60 persen dan baru menurun menjadi 27 dan 30 persen pada triwulan berikutnya. Untuk itu pula, dana BOS tidak lagi hanya menjadi wilayah tugas Kemendiknas dan Kemenkeu. Namun juga Kemendagri untuk mengawal pelaksanaan program yang dananya dicairkan tiap tiga bulan sekali ini, terutama setelah dananya langsung ditransfer ke daerah.
Lain lagi menurut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas), Mohammad Nuh, keterlibatan ketiga kementerian tersebut bertujuan untuk memperlancar pelaksanaan program dana BOS setelah perubahan mekanisme penyaluran. Mendiknas mengatakan perubahan ini akan dikawal ketat, baik pencairan hingga pengawasan penggunaannya. Bahkan, secara serius Nuh mengatakan ada empat produk hukum yang digunakan untuk memperlancar pelaksanaannya.
Keempat produk hukum inilah yang dipercaya dapat menjamin kelancaran pelaksanaan program BOS pasca perubahan jalur tersebut. Paling penting adalah memenuhi tiga syarat ketepatan, yakni tepat waktu, tepat jumlah, serta tepat penggunaan. “Dengan jalur baru ini diharapkan tidak ada lagi keterlambatan dalam pencairan maupun penyaluran dana BOS hingga sampai ke sekolah,” tegasnya. Masalah ketepatan waktu memang menjadi salah satu tujuan inti dari perubahan mekanisme penyaluran.
Sebab keterlambatan penyaluran sangat mengganggu proses belajar mengajar siswa. “Kita tahu sekitar 70 persen dana operasional sekolah dari dana BOS, jika terlambat maka proses di sekolah juga akan terhambat,” tandasnya. Bahkan, keterlambatan pencairan dana BOS ini sebelumnya sering dimanfaatkan oknumoknum nakal di sekolah untuk memungut dana liar dari orang tua siswa. Dengan alasan proses belajar sulit berjalan tanpa dana, sedangkan dana BOS dari pusat belum turun.
Terakhir, tentang prinsip ketepatan penggunaan, Nuh menambahkan, sekolah harus sejak awal sudah dapat merencanakan penggunaan dana BOS dengan prinsipprinsip transparansi dan akuntabel, serta dapat diumumkan secara berkala minimal tiga bulan sekali ke masyarakat melalui papan pengumunan di sekolah atau dalam bentuk pertemuan sekolah dengan wali murid atau komite sekolah.
Menjawab kebingungan terhadap mekanisme baru ini, Mendiknas menjawab, ada beberapa hal yang dapat dilakukan oleh daerah, di antaranya menunjuk pejabat yang menangani program BOS di Dinas Pendidikan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan menunjuk staf Dinas Pendidikan sebagai Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP). Lalu menerbitkan surat keputusan tentang Pengangkatan Tim Manajemen BOS kabupaten atau kota untuk 2011.
Menyalurkan dana BOS ke nomor rekening sekolah yang telah digunakan sekolah pada program BOS sebelumnya. Selanjutnya, menetapkan perincian alokasi dana BOS per sekolah swasta dan menyiapkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NHPD) bagi sekolah swasta. Dan menginstruksikan kepada KPA dan BPP di Dinas Pendidikan agar segera menyiapkan doumen pencairan dana yang diperlukan untuk penyaluran periode triwulan pertama (Januari-Maret 2011). ■(Mndl/Bjh)
Selasa, 28 Desember 2010
Drg. AGUS : PERUBAHAN DIRI DALAM NATAL
![]() |
Minggu, 26 Desember 2010
KONSEP BARU DINAS TATA KOTA TANGERANG SELATAN
Kamis, 23 Desember 2010
PGRI SELALU MENINGKATKAN PROFESIONALITAS DALAM MENGAJAR
Tangsel, Kabar DEBOTAS – Dari tahun ke tahun tingkat mutu para pengajar di Indonesia makin terlihat nyata walaupun imbalan gaji yang diterima tidak sebanding dengan apa yang sudah diberikan, maka sudah sewajarnyalah para guru mendapat gelar Pahlawan tanpa tanda jasa atas apa yang sudah diberikan kepada anak bangsa. Ketua PGRI cabang Ciputat Tatang Gunawan saat ditemui di sela-sela puncak acara ulang tahun PGRI mengatakan, salah satu tanggung jawab seorang guru adalah mencerdaskan muridnya sampai ia bisa berguna bagi nusa dan bangsa, bagi kami para guru merupakan kebanggaan tersendiri apabila melihat muridnya berhasil, ucapnya.Senin, 20 Desember 2010
PESANTREN MADAARIJUL QUR’AN MENYANTUNI ANAK YATIM
Jumat, 17 Desember 2010
REGULASI BARU SAMBUT BAIK OLEH PENGUSAHA BILLBOARD
Kamis, 16 Desember 2010
GELAR SENI BUDAYA TANGSEL 2010 DALAM RANGKA MENCARI ICON
Senin, 06 Desember 2010
SAMSAT BSD BERUSAHA TERUS BERIKAN PELAYANAN MAKSIMAL
Pelayana dan system keamanan yang maksimal memang diperlukan meberikan kepuasan terhadap masyarakat. Hal inlah yang terus dicoba oleh Samsat BSD Kota Tanggerang Selatan.Bisa dilihat saat memasuki ruang tunggu cek fisik kendaraan di Samsat BSD sudah banyak perubahan,bila dilihat dari bentuk fisik bangunan. Kenyaman dan suasana yang terlihat lebih bersih dari sebelumnya.
Kasubsi Samsat BSD Ajun Komisaris Polisi Firman Andriyanto mengatakan, pemugaran atas usulan beliau ini memang dengan maksud untuk memberikan kenyaman kepada masyarakat yang menggunakan jasa Samsat BSD untuk melakukan kewajiban cek fisik kendaraannya.
Selain melakukan renovasi ruang cek fisik, Samsat BSD juga melakukan pemberlakuan sistim satu pintu untuk keluar masuk masyarakat yang hendak melakukan pendataan kendaraan.
Hal inilah yang membuat dirinya melakukan terobosan-terobosan yakni dengan merenovasi ruang tunggu cek fisik menjadi lebih baik lagi.
Kami terus melakukan pembenahan agar pelayanan dan kenyaman yang kami berikan kepada masyarakat akan lebih maksimal, ucap AKP Firman Andriyanto.
Selanjutnya Firman menyampaikan, pembenahan yang dilakukan Samsat BSD ini merupakan komitmen dalam mendukung gebyar pelayanan prima 100 hari yang telah diprogramkan sebelumnya. Dan sampai saat ini segala pelayan yang diberikan Samsat BSD kepada masyarakat terbukti telah memberikan kepuasan terhadap masyarakat. [mg]
Kamis, 02 Desember 2010
BILLBOARD ILEGAL BIKIN PUSING MURSAN SOBARI
Tangsel, Kabar Debotas – Maraknya papan reklame atau billboard tak berizin diwilayah Tangerang Selatan (Tangsel), membuat Pemerintah Kota Tangsel, kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga milyaran rupiah per tahunnya.Senin, 29 November 2010
PARIPURNA PENYAMPAIAN NOTA KEUANGAN RAPBD & 5 RAPERDA KOTA DEPOK
Rabu, 24 November 2010
PELAYANAN KTP ONLINE SIAP DILUNCURKAN













