Dalam hal ini Lurah Pengasinan sudah melaksanakan pembuatan E-KTP dengan cara perekaman data terlebih dahulu, perekaman data ini diperkirakan seratus hari bahkan lebih, menurut program atau perencanaan satu hari sekitar seratus lima puluh orang ternyata tidak memungkinkan karena perekaman data ini satu orang memerlukan waktu 5-10 menit, untuk itu warga masyarakat yang di data berjumlah 80-100 orang per hari. Ucap Dadi Rusmiadi.
Lurah Pengasinan H. Dadi Rusmiadi menghimbau kepada warga masyarakat yang ada di wilayah Kelurahan Pengasinan agar segera datang ke kelurahan untuk perekaman data tersebut. Dan mudah-mudahan kedepan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya, di rencanakan pada tanggal 31 Desember 2011 selesai tepat pada waktunya. (faishol)