Kabar DEBOTAS – Dalam menjaga kebersihan lingkungan, ini adalah tanggung jawab bersama khususnya di wilayah Kota Tangerang Selatan. (20/07)
Wartawan Kabar DEBOTAS menemui Kepala Dinas Kebersihan Ir. H. Nur Selamet MM di ruang kerjanya mengatakan bahwa kebijakan Wali Kota Tangsel Hj. Airin Rachmi Diany SH,MH, untuk armada pengangkut sampah di setiap wilayah atau di setiap Kecamatan akan ditambah 1 mobil oprasional pengangkut sampah skala lingkungan untuk mendukung TPS 3R per Rw.
Dan Wali Kota Tangsel akan selalu memonitor persampahan yang ada di jalur dengan cara membuat bak-bak sampah atau tong sampah dijalur-jalur, akan tetapi secara bertahap dan akan diteliti terlebih dahulu penempatan bak sampah serta tong sampah tersebut lokasinya, karena tidak semua lokasi semata-mata ditaruh begitu saja, akan tetapi sesuai dengan kebutuhan.
Wali Kota Tangsel telah menghimbau kepada masyarakat tentang sampah, harus ada gerakan masyarakat atau perubahan paradigm tentang pembuangan sampah itupun tanggung jawab bersama, tanggung jawab bersama tentang kebersihan lingkungan. Kalau beberap bulan lalu pembuangan sampah itu adalah pekerjaan sambilan, akan tetapi sekarang sudah menjadi kewajiban bagi rumah tangganya. Ucap Nur Selamet
Nur Selamet menghimbau kepada seluruh masyarakat Tangsel untuk membuang sampah tepat pada waktunya, dari jam 06.00 – 18.00 Wib, agar nantinya lebih awal diangkut oleh armada kebersihan. Semua itu akan dikuatkan melalui peraturan/keputusan Wali Kota, supaya tertib, kalaupun masyarakat membuang sampah diatas jam enam berarti bukan orang Tangsel.
Membuang sampah harus di bak sampah yang telah disediakan baik itu bak amrol atau tong sampah akan tetapi itu adalah scenario dalam tahapan. Kalau TPS 3R per Rw dan TPS Cipeucang sudah selesai maka masyarakat membuang sampah di TPS 3r itu, selebihnya yang 20% di bawa oleh Dinas Kebersihan ke TPS Cipeucang dan itu scenario besarnya. Dan dari kebijakan tersebut akan menambah plapon serta membuat PERDA tentang pengolahan sampah untuk tahun 2012. ■[faishol]